Logo Bloomberg Technoz

"ke-583 tersangka diproses hukum lebih lanjut untuk mencari aktor intelektual hingga penyandang dana aksi demonstrasi," ujar Wakapolri.

"Siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa operator lapangan, serta pelaku-pelaku lainnya yang saat ini berproses," kata dia menegaskan.

Dedi juga menyebut tidak menutup kemungkinan kelanjutan proses hukum di kepolisian dilakukan dengan restorative justice berdasarkan assessment penyidik.

"Ada anak di Bawah umur, kita komunikasikan dengan Komnas HAM, Komnas Anak, dan KPAI," kata Dedi.

(ain)

No more pages