Logo Bloomberg Technoz

Bukan Pidana, Polri Tunggu Hasil Labfor Soal Blackout Sumatra

Dovana Hasiana
25 May 2026 18:40

Ilustrasi mati lampu di Sumatera (Envato)
Ilustrasi mati lampu di Sumatera (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareksrim Polri) menilai peristiwa mati listrik total atau blackout di seluruh wilayah Sumatra pekan lalu bukanlah sabotase atau tindak pidana. Meski demikian, Korps Bhanyangkara tersebut masih menunggu pemeriksaan dari Laboratorium Forensik untuk kepastian soal tak adanya indikasi perbuatan kriminal dari peristiwa tersebut.

"Besar kemungkinan [bukan sabotase]. Kita hanya perlu nanti kepastian dari Pak Kapuslabfor saja bahwa ini terjadi karena faktor alam," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Nunung Syaifuddin dikutip, Senin (25/05/2026).

Dia mengatakan, usai peristiwa blackout, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Pidana Tertentu, dan Pusat Laboratorium Forensik melakukan pemeriksaan ke Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi, pekan lalu. Polisi menerima laporan salah satu kabel transmisi pada menara sutet di lokasi tersebut terputus.


Polisi kemudian juga memeriksa sejumlah saksi, terutama para warga yang tinggal di sekitar menara transmisi tersebut. Beberapa saksi berkisah tentang terjadinya suara serupa dentuman sebelum terjadi mati listrik. 

"Kita juga sudah melaksanakan rapat gabungan beserta dengan teman-teman dari PLN dan kita sudah kumpulkan informasi-informasi yang terkait dengan putusnya kabel atau jaringan atau konduktor ini," ujar Nunung.