Bertambah, Polisi Tetapkan 583 Orang Jadi Tersangka Demo
Redaksi
08 September 2025 14:48

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tersangka unjuk rasa berakhir ricuh bertambah menjadi 583 orang per hari ini, Senin (8/9/2025). ke-583 tersangka berasal dari sejumlah daerah mulai dari Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Sulawesi.
Hal tersebut disampaikan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).
"583 orang dilanjutkan prosesnya ke pengadilan. 4.800 orang lebih sudah dikembalikan ke rumah," ujar Yusril.
Yusril memastikan ke-583 tersangka tersebut akan diperhatikan hak-haknya selama proses pelimpahan ke pengadilan, termasuk pendampingan oleh kuasa hukum.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut 583 tersangka tersebut ditetapkan setelah polisi, dari seluruh wilayah RI menangkap sebanyak 5.444 orang yang terlibat aksi demnstrasi berujung anarkistis sepanjang 28–31 Agustus 2025 dari sejumlah wilayah.

































