Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU Haji dan Umrah
Merinda Faradianti
26 August 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (26/8/2025).
"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam laporannya mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui untuk RUU Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang.
"Seluruh fraksi DPR di Komisi VIII telah menerima persetujuan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di bahas ke pembahasan tingkat II," sebutnya.

































