Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025
Pramesti Regita Cindy
27 August 2026 12:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk menjadi Undang-Undang?" kata Wakil DPR RI Sari Yuliati dalam memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Kamis (27/8/2026). Yang ditanggapi "setuju" oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Jazilul Fawaid mengungkapkan proses laporan pertanggungjawaban pembicaraan APBN 2025 ini, dimulai pada 2 juli 2026 oleh Menteri Keuangan mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna.
Untuk selanjutnya pada 20 Agustus 2026, Badan Aggaran bersama Menkeu Purbaya melakukan rapat kerja untuk persetujuan serta pengesahan RUU pertanggungjawaban atas APBN 2025 TA 2025 sekaligus penyampaian mini fraksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] atas LKPP 2025 [Laporan Keuangan Pemerintah Pusat] yang merupakan capaian audit terbaik yang berhasil dipertahankan pemerintah sejak LKPP memperoleh WTP pada tahun 2016."






























