KPK Usut Pemilik 20 Koper Uang Tunai di OTT BPN
Dovana Hasiana
15 September 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengusut pemilik 20 koper berisi uang tunai dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut akan dilakukan pada tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum mengonfirmasi apakah koper tersebut sudah diakui sebagai milik dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
"Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya," ujar Budi kepada awak media, Selasa (15/09/2026).
Dalam perkara ini, KPK mengamankan barang bukti berupa 20 koper berisi uang tunai. Uang tunai tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam koper. Saat ini, KPK masih menghitung nominal uang. Namun, estimasinya uang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Secara keseluruhan, KPK menangkap 17 orang dalam operasi senyap ini. Dari 17 orang tersebut, tiga di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kantah Tangerang, Tardi.



























