Logo Bloomberg Technoz

Jaksa: Jurist Tan Kembali Mangkir Pemeriksaan

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 July 2025 19:40

Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (Dok. Menpan RI)
Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (Dok. Menpan RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Staf Khusus Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim, Jurist Tan kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Rister pada 2020-2022. Penyidik telah mengirimkan surat kepada Jurist pada 15 Juli lalu untuk pelaksanaan pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, hari ini.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Jurist Tan tak nampak memenuhi panggilan penyidik hingga Sore hari. Dia pun mengklaim, tak ada informasi atau konfirmasi dari kuasa hukumnya.

"Sudah terjadwal Pemanggilan terhadap yang bersangkutan [Jurist Tan] sebagai tersangka untuk hadir di hari ini," kata dia dikutip, Jumat (18/07/2025).


"Yang jelas tidak konfirmasi dari pihak sana [Jurist dan kuasa hukum] ke sini [penyidik]." 

Sejak awal Juni lalu, kejaksaan sebenarnya sudah memberikan konfirmasi soal keberadaan Jurist di luar negeri. Sejumlah informasi menyebut Jurist sudah lebih dulu berada di Australia sebelum penyidik meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri.