Logo Bloomberg Technoz

Daftar Panitia Seleksi Ketua-Anggota LPS: Sri Mulyani Jadi Ketua

Merinda Faradianti
03 July 2025 11:50

Menko Keuangan Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi. (Tangkapan layar/Youtube TVRI)
Menko Keuangan Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi. (Tangkapan layar/Youtube TVRI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Pada seleksi ini, pansel akan mencari satu orang Ketua Komisioner LPS dan dua orang Anggota Komisioner LPS yang baru.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 17 April 2025, menetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi Ketua Pansel pemilihan ADK LPS. 

"Pembentukan pansel ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengatur mekanisme seleksi ketua dan anggota Dewan Komisioner LPS. Tahapan ini juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025," katanya dalam Pengumuman Panitia Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025-2030, Kamis (3/7/2025),


Selain Sri Mulyani, terdapat anggota pansel lainnya yang terdiri dari perwakilan pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dari dalam atau dari luar LPS dengan ketentuan minimal dua orang berasal dari luar LPS. Berikut susunanya:

  • Sri Mulyani sebagai ketua pansel sekaligus anggota pansel
  • Thomas Djiwandono, sebagai anggota perwakilan pemerintah
  • Aida S Budiman sebagai perwakilan Bank Indonesia
  • Dian Ediana Rae sebagai perwakilan Otoritas Jasa Keuangan
  • Fauzi Ichsan sebagai perwakilan komunitas perbankan
  • Rizal Bambang Prasetyo sebagai perwakilan industri asuransi.

"Jabatan yang akan diisi atau yang dibuka untuk seleksi ini adalah nomor satu Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota. Kedua jabatan Anggota Dewan Komisioner yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank untuk periode jabatan 5 tahun yaitu 2025-2030," jelasnya.