Logo Bloomberg Technoz

Kemenhub Ungkap Status Indonesian Airlines, Batal Mengudara?

Redaksi
23 May 2025 20:18

Ilustrasi maskapai penerbangan. (Bloomberg)
Ilustrasi maskapai penerbangan. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Maskapai Indonesian Airlines hingga saat ini belum mengajukan izin penerbangan komersial di Indonesia. Kondisi ini menyiratkan maskapai yang berbasis di Singapura tersebut batal mengudara di RI.

Kemenhub memastikan belum ada pengajuan izin yang disampaikan Indonesian Airlines.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan bahwa belum ada permohonan dari pihak Indonesia Airlines," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Lukman juga menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) atau Direktur Angkutan Udara Singapore.

"Menyatakan bahwa belum menerima permohonan dari Indonesia Airlines," ujar Lukman menjelaskan.