Pada suatu pertemuan, Zulkarnaen dan para terdakwa lain sempat sepakat memberikan jatah kepada Budi Arie sebanyak 50% dari total uang penjagaan yang diterima. Selama periode Mei-Oktober 2024, para terdakwa juga disebut membagi rata uang setoran tersebut kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Budi Arie.
(azr/frg)
No more pages





























