Logo Bloomberg Technoz

Satgas TPPU Fokus Godok 241 Surat karena 59 Sudah Selesai

Sultan Ibnu Affan
12 May 2023 08:11

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Tim Satgas TPPU melakukan konfrensi pers. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Tim Satgas TPPU melakukan konfrensi pers. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Polhukam)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satgas Tindak Pidana Pencucian (TPPU) menyebut bahwa 59 surat atau dokumen dari 300 surat dengan agregat transaksi mencurigakan Rp349 triliun sudah dikerjakan oleh penyidik. Adapun nilai 59 dokumen tersebut adalah Rp22,8 triliun. 

"Sudah ditanya barusan, udah saya cek. Ya sudah selesai yang 59 dokumen itu," kata Anggota Satgas TPPU Yunus Husein saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat pagi (12/5/2023).

Yang menyelesaikan hal itu kata dia adalah penyidik. Sementara yang belum selesai adalah sisanya yaitu ada 241 surat yang akan ditindaklanjuti oleh Satgas TPPU. Sementara kasus yang sudah selesai termasuk yang sudah berkeputusan tetap tak perlu lagi ditindaklanjuti oleh satgas. Mengenai indikasi kasus apa saja dalam 59 surat kata Yunus juga tidak dibahas lagi oleh mereka.

"Itu kan dibahas di sebelah (penyidik) sudah selesai. Kalau nanti yang mungkin kita perlu follow up yang belum selesai. Yang udah selesai, udah putusan tetap, kenapa harus ditindaklanjuti. Justru yang belum selesai ini yang perlu ditindaklanjuti," katanya.

"Ada 59 dokumen itu yang sudah selesai (penyidikan). Sudah ditindaklanjuti oleh tim penyidik, bisa dari Ditjen Bea Cukai, Pajak, bisa polisi, bisa juga jaksa," imbuh mantan Kepala PPATK ini.