Menkop Siapkan Pembahasan 2.584 DIM dalam RUU Perkoperasian
Sabrina Mulia Rhamadanty
17 September 2026 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian telah memasuki tahap krusial melalui kesiapan pihaknya untuk membahas sebanyak 2.584 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama DPR RI.
“Timeline dan progres RUU Perkoperasian menunjukkan tahapan pembahasan yang berlangsung sejak November 2025 hingga September 2026. Tahapan menunjukkan proses untuk mendapatkan DIM hingga pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah,” ungkap Ferry dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Adapun, proses penyusunan rancangan undang-undang tersebut secara resmi memasuki tahap Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja pada 15 September 2026 untuk mengkaji Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Dalam rapat Panja tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan 2.584 DIM yang terbagi ke dalam beberapa kategori, yaitu perubahan redaksional, perubahan substansi, penghapusan pasal, serta penambahan substansi baru.
Sebelum penetapan jumlah pasal tersebut, Komisi VI DPR RI telah melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta pada 28 Agustus 2026 untuk menyerap aspirasi publik.
Agenda penyaluran aspirasi tersebut melibatkan Kementerian Koperasi, LPDB, akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha koperasi, serta tim pakar agar substansi RUU Perkoperasian dapat mengakomodasi kebutuhan lapangan.






























