Reaksi Menkop usai Dituding Agrinas Sabotase Proyek Kopdes
Sabrina Mulia Rhamadanty
18 September 2026 06:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membantah tudingan sabotase yang dihembuskan PT Agrinas Pangan Nusantara terkait keterlambatan penyaluran manajer program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Jadi isu itu nggak ada kemarin sama sekali kita bukan menyabotase, tapi karena memang semata-mata menunggu Perpres Presidennya keluar, karena di situ menyangkut soal besaran gaji dan tunjangan,” ungkap Ferry di DPR, Kamis (17/9/2026).
Ia menegaskan kendala yang terjadi murni disebabkan proses penyesuaian aturan, sebab kementeriannya masih menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara spesifik besaran gaji serta tunjangan pegawai.
Ferry menjelaskan bahwa status kepegawaian tenaga kerja terkait diatur melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) UMKM, bukan di bawah naungan Kementerian Koperasi secara langsung.
Selama masa kontrak berdurasi 2 tahun tersebut, status para pekerja secara formal terdaftar sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara Kementerian Koperasi hanya bertindak sebagai penerima manfaat dari program tersebut.
























