Dinamika 2 Pekan Febrie: Mengundurkan Diri hingga Ditahan di KPK
Sabrina Mulia Rhamadanty
25 July 2026 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dinamika hukum di tanah air kembali bergejolak dalam dua pekan terakhir seiring bergulirnya kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Perjalanan perkara ini berlangsung sangat cepat, dimulai saat Febrie secara mengejutkan menyatakan mundur dari jabatannya di Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
Langkah tersebut langsung memicu reaksi berantai dari berbagai pihak. Pihak Kejaksaan Agung menyatakan menghormati keputusan pribadi tersebut, sedangkan jajaran DPR RI meminta penegakan hukum tetap berjalan transparan tanpa pandang bulu.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan tanggapan dengan menegaskan, proses hukum atas dugaan keterlibatan tindak pidana harus tetap berjalan meski pihak yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
"Pengunduran diri tidak boleh menghapus atau menghentikan proses hukum yang sedang berjalan jika memang ditemukan keterlibatan tindak pidana," ungkap Mahfud melalui kanal Youtube pribadinya, Minggu (25/7/2026).


























