Bahlil Sebut BUK Migas Akan di Bawah Presiden, RUU Segera Dibahas
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 September 2026 08:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan badan usaha khusus (BUK) sektor migas bakal berada di bawah Presiden, sehingga instansi tersebut akan langsung berkoordinasi dengan Prabowo Subianto.
Bahlil menyatakan hal tersebut bakal dimuat dalam Rancangan Undang-Undang Migas (RUU Migas). Dia juga memastikan Prabowo telah mengirimkan surat presiden (surpres) penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU Migas bersama DPR.
“Arahan Bapak Presiden kaitannya dengan Rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan oleh Dewan Energi Nasional, bahwa kita akan memperkuat dengan lembaga ini akan berada langsung di bawah Bapak Presiden,” kata Bahlil di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2026) petang.
Bahlil menyatakan Kementerian ESDM bersama DPR bakal membahas formulasi BUK Migas, terutama untuk memperkuat sistem perizinan di hulu migas.
Dia juga memandang BUK Migas harus memiliki fleksibilitas dalam rangka negosiasi terhadap pembagian hasil di hulu migas dengan sektor swasta dan pemerintah.



























