SK Manajer Kopdes akan Terbit, Besaran Gaji Terungkap
Sabrina Mulia Rhamadanty
18 September 2026 05:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan Surat Keputusan (SK) Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) segera terbit, termasuk besaran gaji yang akan diterima para manajer.
Ferry menyampaikan, selama ini penempatan manajer belum dilakukan karena menunggu pemerintah mengeluarkan Perpres terkait Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih.
“Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola tersebut sehingga proses pembuatan SK sudah bisa dilaksanakan. Dalam satu dua hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Kopdes, termasuk besaran gaji dan tunjangannya,” kata Ferry.
Sementara itu, terkait dengan besaran gaji maupun tunjangan yang akan diterima para manajer, Ferry masih enggan menyebutkan angkanya dalam rapat tersebut.
Ferry menuturkan, nantinya para manajer berstatus pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) alias kontrak selama dua tahun. Saat ini, Ferry mencatat jumlah manajer yang sudah direkrut dan dilatih oleh tim seleksi nasional dan sudah dinyatakan lulus sebanyak 28.626 orang.
























