Logo Bloomberg Technoz

Satgas TPPU Mulai Tentukan Kasus Prioritas di Transaksi Rp 349 T

Ezra Sihite
05 May 2023 10:30

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Tim Satgas TPPU melakukan konfrensi pers. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Tim Satgas TPPU melakukan konfrensi pers. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Polhukam)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satgas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mulai bekerja untuk menelusuri dan menindaklanjuti dugaan transaksi mencurigakan agregat Rp 349 triliun. Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD bersama sejumlah anggota tim yang hadir usai rapat di Kemenko Polhukam.

"Rapat hari ini untuk memastikan kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi ketatapemerintahan terutama dalam bidang keuangan dan pemberantasan korupsi. Kedua bahwa semua nama yang tercantum nama dalam putusan (anggota Satgas) itu sudah hadir hari ini," kata Mahfud MD di Jakarta sebagaimana dikutip dari kanal Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).

Tampak di antaranya Kepala PPATK Ivan Yustiavananda dan sejumlah ahli hukum perbankan dan ekonomi seperti Yunus Husein dan Faisal Basri.

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Tim Satgas TPPU melakukan konfrensi pers. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Polhukam)

Mahfud mengatakan, Komite TPPU akan langsung siap bekerja. Ditenggatkan pada akhir tahun sudah ada hasil kinerja dari komite yang dibentuk antarlembaga berikut pihak independen tersebut.

"Mulai saat ini akan memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan siapa dan bagaimana caranya sehingga semua mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023," lanjut dia.