Logo Bloomberg Technoz

1. Rafael Alun Trisambodo

Pegawai Kementerian Keuangan yang pertama kali harus mengklarifikasi asal usul harta dan kekayaannya adalah Rafael Alun Trisambodo (RAT). 

KPK memanggil mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan tersebut usai viral peristiwa perkelahian putranya, Mario Dandy Satrio dengan anak pengurus GP Ansor. 

Saat itu, warga internet menguak kebiasaan Mario dan istri Rafael yang kerap pamer barang mewah dan menjalani gaya hidup glamor. Publik mempersoalkan bagaiamana pegawai eselon III, Kementerian Keuangan, tersebut bisa memiliki kendaraan, tas, jam tangan, dan sejumlah rumah mewah.

KPK mencurigai total harta dan kekayaan Rafael lebih dari catatan LHKPN-nya yang sebesar Rp 56,1 miliar. Hal ini semakin diperkuat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening Rafael dan keluarganya.

KPK kemudian memindahkan pemeriksaan Rafael dari Direktorat LHKPN ke Direktorat Penyelidikan. Tim Penyidik melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya, safe deposit box senilai Rp 32,2 miliar di salah satu bank BUMN.

Saat ini, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan gratifikasi, Senin (3/4/2023). Rafael mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi sebagai pemeriksa pajak selama periode 2011-2023.

Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

2. Wahono Saputro

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur ini ikut terseret saat KPK memeriksa daftar kekayaan Rafael Alun. Tim Penyidik menemukan sebuah perusahaan yang kepemilikannya tercatat atas nama istri Rafael dan istri Wahono.

Mantan Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta dan DJP Banten ini, juga disebut memiliki perusahaan konsultan pajak bersama Rafael. Berdasarkan data LHKPN, Wahono tercatat memiliki harta Rp 14,13 miliar, pada 2021.

Dia memenuhi panggilan klarifikasi harta kekayaan, Selasa (14/3/2023). Berdasarkan  informasi, pegawai pajak Kemenkeu ini menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Dia pun bungkam saat dikonfirmasi wartawan usai keluar dari Gedung KPK.

Hingga kini, KPK memang masih menempatkan Wahono dalam daftar pemeriksaan Direktorat LHKPN. Penyidik pun belum memanggil ulang Wahono, termasuk sebagai saksi Rafael Alun. Padahal, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, lembaga antirasuah tersebut akan memeriksa secara tuntas dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksa pajak yang berkaitan atau serupa dengan Rafael Alun.

3. Andhi Pramono

Andhi merupakan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Namanya menjadi sorotan usai kedapatan menggunakan barang mewah berupa cincin yang diduga memiliki nilai miliaran rupiah. 

Selain itu, masyarakat juga menyoroti kebiasaan puteri Andhi yang kerap memamerkan kekayaan keluarga di media sosial. Dia kerap mengunggah foto mengenakan pakaian dari jenama terkenal, dengan yang harga mahal. 

Andhi sendiri melaporkan hartanya sebesar Rp 13, 7 miliar pada LHKPN 2021. Dia menjalani pemeriksaan klarifikasi di Direktorat LHKPN KPK bersamaan dengan Wahono, Selasa (14/3/2023).

"Saya telah lengkap menyampaikan. Saya selalu melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu. Silakan ditanyakan kepada petugas [LHKPN KPK]," kata Andhi.

Kepala Kantor Bea Cukai kota Makassar, Andhi Pramono usai diperiksa KPK, Selasa (14/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

4. Dendy Hariyanto

Penyelidikan KPK terhadap Rafael Alun membongkar daftar 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham pada 280 perusahaan. Beberapa perusahaan di antaranya bergerak pada bidang konsultasi pajak dan pembukuan.

KPK mencurigai perusahaan konsultan pajak tersebut rentan konflik kepentingan terhadap tugas para pegawai Kemenkeu tersebut. Perusahaan ini dikhawatirkan menjadi tempat pencucian uang sejumlah praktik korupsi dan gratifikasi penanganan kasus pajak.

Salah satu nama pegawai pajak yang kemudian muncul adalah Dendy Hariyanto. Dia tercatat memiliki saham pada dua perusahaan konsultan pajak. 

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Gambir ini mengklaim hanya punya harta senilai Rp 1,2 miliar pada LHKPN 2021. Dia telah menjalani pemeriksaan di Direktorat LHKPN, Rabu (5/4/2023).

5. Wita Widarty

Bersamaan dengan Dendy, KPK memanggil dan memeriksa kekayaan Wita Widary. Dia juga tercatat memiliki saham pada dua perusahaan konsultan pajak. 

Pemeriksa pajak pada Kantor DJP Wilayah Jawa Barat II ini sudah melaporkan hartanya sebesar Rp 13 miliar, pada LHKPN 2021. Jumlah ini meningkat sangat tajam karena LHKPNnya pada tahun 2011 hanya tercatat Rp 300 juta.

"Ya, [Dendy dan Wita] sudah hadir," kata Ali Fikri, juru bicara KPK. 

Kantor Pajak Jakarta (Dok. Humas Pajak)

6. SF Hariyanto

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau ini lebih dulu viral di media sosial. Sejumlah pengguna internet mempersoalkan kehidupan mewah istri Hariyanto, Adrias Hariyanto. Dia kerap mengunggah foto hidup glamor dan menggunakan barang mewah bernilai ratusan juta. 

Belakangan, anak mereka, juga mendapat sorotan karena menggelar perayaan ulang tahun ke-17 secara sangat mewah di Hotel Ritz Carlton.

Berdasarkan data LHKPN 2021, Hariyanto mencatat harta Rp 9,7 miliar. Kekayaannya didominasi atas lahan dan bangunan. Hariyanto memiliki 9 bidang lahan dan bangunan senilai 8,5 miliar. Lahan itu tersebar di Kota Pekanbaru dan Kota/Kabupaten Tangerang Selatan. 

Aset lahan dan bangunannya yang bernilai paling tinggi terletak di Tangerang Selatan, Rp 3.8 miliar, yang disebut bersumber dari penghasilannya sendiri.

Ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 845 juta. Terdiri dari 1 Mobil Toyota Vellfire Tahun 2014 senilai Rp 275 juta, Toyota Harrier tahun 2015 senilai Rp 250 juta, Toyota Fortuner Tahun 2020 senilai Rp 320 juta, dan sepeda motor Honda Phantom Tahun 2013 senilai Rp 750.000. Lalu harta bergerak lain senilai Rp 216 juta serta kas setara kas Rp 154 juta.

Tim Direktorat LHKPN KPK memeriksa dan mengklarifikasi seluruh harta tersebut kepada Hariyanto, Kamis (6/4/2023). Dalam pemeriksaan tersebut, Hariyanto turut mengajak istri dan anaknya. Berdasarkan pantauan, mereka menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam.

"Saya sudah sampaikan seluruhnya apa yang diminta [oleh KPK] yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," kata Hariyanto usai pemeriksaan.

7. Burhanuddin

Bersamaan dengan Hariyanto, Direktorat LHKPN KPK memanggil dan memeriksa pejabat pelaksana tugas Bupati Bombana, Burhanuddin. 

Dia dan istrinya kerap menjalani gaya hidup mewah. Salah satunya perjalanan eksklusif ke sejumlah negara di luar negeri. Bahkan, pejabat ini sudah plesiran ke Amerika Serikat padahal baru menjabat selama 5 bulan.

Burhanudin mendapat sorotan juga pada hobinya. Ia mengoleksi dan menunggangi motor gede atau moge. Sedangkan istrinya kerap mengenakan tas, sepatu, dan jam tangan jenama mewah.

Berdasarkan data LHKPN 2022, Burhanudin mengaku mempunyai harta Rp 1,2 miliar. Namun data tersebut sangat janggal karena dia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kendari.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp 160 juta.

"Sejauh ini belum datang [Burhanudin]," kata Ali Fikri, Kamis (6/4/2023).

8. Budi Saptadji

Bersamaan dengan Hariyanto dan Burhanudin, tim Direktorat LHKPN KPK juga memeriksa seorang pegawai pajak Kemenkeu, Budi Saptadji. Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada informasi lebih detil tentang aparatur sipil negara ini. Data LHKPN atas namanya pun tak ditemukan.

Berdasarkan informasi, Budi termasuk dalam daftar pegawai pajak yang memiliki saham atau mendirikan perusahaan konsultan pajak. Berdasarkan informasi, dia telah memenuhi panggilan klarifikasi bersama istrinya mulai pukul 09.00 hingga 16.30, pada Kamis (6/4/2023).

(ibn/frg)

No more pages