Logo Bloomberg Technoz

Mahfud MD Sindir Aturan Batas Usia di Foto Kuasa Hukum Gibran

Sultan Ibnu Affan
21 April 2024 16:45

Cawapres nomor urut 03, Mohammad Mahfud MD dan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (Dok. IG yusrilihzamhd)
Cawapres nomor urut 03, Mohammad Mahfud MD dan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (Dok. IG yusrilihzamhd)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 Mohammad Mahfud MD dan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra membagikan momen kebersamaan saat sama-sama berada di Universitas Dipenogoro, Semarang, Sabtu lalu.

Unggahan di media sosial ini dibagikan jelang agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/4/2024).

"Walau pun beda posisi di MK, persahabatan pribadi tak pernah pudar," kata Yusril di akun pribadi Instagramnya.

"Kami mengobrol sebentar seperti biasa, tanpa sedikit pun menyinggung perkembangan sidang PHPU Pilpres di MK."

Mahfud kemudian mengunggah ulang foto pada akun Yusril dan menambahkan cerita kedekatan dua pakar hukum tersebut. Namun dengan tambahan cerita berkaitan dengan syarat batas usia suatu jabatan.
 
Mantan Menko Polhukam tersebut mengatakan, pernah mendapat tawaran untuk menjadi Hakim Agung dari Yusril pada 2000. Saat itu, Yusril menjabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada pemerintahan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputri.