Logo Bloomberg Technoz

Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di Gedung MK 

Dovana Hasiana
13 April 2026 20:30

Ilustrasi Anwar Usman (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Anwar Usman (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pingsan usai Wisuda Purnabakti hakim konstitusi dan penyambutan hakim konstitusi pada hari ini, Senin (13/04/2026). Adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut pingsan di kawasan sekitar pilar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat usai melakukan kirab pamitan bersama para hakim. 

Sebenarnya, paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut baru memasuki usia pensiun pada 31 Desember 2026. Namun, dia sudah harus menanggalkan jabatannya di Mahkamah Konstitusi usai Presiden Prabowo Subianto melantik penggantinya, Liliek Prisbawono Adi, pekan lalu.

Berdasarkan pantauan, ajudan hingga Wakil Ketua MK Saldi Isra serta Hakim Konstitusi Guntur Hamzah langsung menahan tubuh Anwar Usman sebelum jatuh ke lantai. Mereka pun menggotong Anwar menuju ruang tunggu. 


Anwar Usman memang meninggalkan jejak karirnya sebagai penjaga konstitusi selama 15 tahun dengan catatan buruk. Hal ini terjadi usai dirinya diduga melakukan pelanggaran etik usai menyetujui penyunatan syarat menjadi wakil presiden di UU Pemilu jelang pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024.

Putusan kontroversial tersebut diduga menjadi cara Anwar Usman memuluskan langkah Gibran yang belum genap berusia 40 tahun bisa mendaftar menjadi cawapres.