Logo Bloomberg Technoz

Daftar Pembelaan Prabowo-Gibran di Sidang PHPU Pilpres 2024

Sultan Ibnu Affan
21 April 2024 15:00

Tim hukum Prabowo & Gibran usai Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tim hukum Prabowo & Gibran usai Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang dua perkara perselisihan hasil pemiliham umum (PHPU), sejak 27 Maret lalu. Majelis hakim MK akan menutup perkara tersebut dengan membacakan putusan pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/4/2024)

Dua perkara ini adalah perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua paslon tersebut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga menjadi termohon pada perkara PHPU ini. Sedangkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pihak terkait.

Secara garis besar, dalam petitumnya, tuntutan paslon nomor 1 dan 3 setidaknya menginginkan KPU untuk mendiskulifikasi paslon nomor urut 2, dan menginginkan pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Dalih mereka juga beragam, mulai dari adanya pelanggaran aturan pemilu hingga kecurangan, yang melibatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu.