Logo Bloomberg Technoz

RAPBN 2024

Empat Tahun Tidak Naik, Jokowi akan Naikkan Gaji PNS 8% di 2024

Sultan Ibnu Affan
16 August 2023 14:56

Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan akan menaikkan gaji PNS Pusat dan Daerah sebesar 8% serta kenaikan tunjangan untuk pensiunan sebesar 12% tahun depan.

Hal tersebut diumumkan oleh Jokowi saat membacakan Nota Keuangan dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN 2024 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8).

Jokowi menekankan kenaikan tersebut guna menunjang produktivitas PNS yang harus diiringi oleh reformasi birokrasi yang konsisten.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Jokowi Rabu (16/8).

Perlu diketahui, sebelumnya rencana kenaikan gaji PNS ini pertama kali diusulkan oleh Azwar Anas sebagai Menpan RB. Ia berpendapat daripada tukin yang besar dan tidak merata, akan lebih baik bila gaji pokok PNS yang dinaikkan.