Gaji ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Cek Besaran dan Penerimanya
Mis Fransiska Dewi
02 June 2026 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, hingga pejabat negara paling cepat hari ini, Selasa (2/6/2026).
Kepastian itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2026," demikian tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026 tersebut, dikutip Selasa (2/6/2026).
Dalam aturan PP tersebut dipaparkan, jika gaji ke-13 belum dapat dibayarkan pada Juni 2026, maka pembayaran dapat dilakukan setelahnya. Besaran gaji ketiga belas didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.
Secara terperinci disebutkan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 2026 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.


























