Putusan MA berpotensi menggoyang legalitas Gibran sebagai wakil presiden terpilih. Para pakar menilai, ada dua pilihan yang bisa terjadi pasca putusan tersebut yaitu Gibran mengundurkan diri dari kursi wapres; atau terjadinya proses pemakzulan di DPR dan MPR.
Fraksi PKS dan sejumlah partai lain pun memberi sinyal mulai melakukan pertemuan informal untuk membahas putusan Mahkamah Agung tersebut.
(mef/frg)
No more pages






























