Transaksi Kripto RI Tembus Rp30,5 T, Jumlah Konsumen 23,5 Juta
Redaksi
05 November 2026 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi spot aset kripto di Indonesia mencapai Rp30,56 triliun pada September 2026. Secara akumulasi dalam sembilan bulan di tahun ini nilai transaksi sudah mencapai Rp224,84 triliun.
Secara mtm transaksi dibandingkan Agustus naik dimana bulan sebelumnya hanya di angka Rp23,16 triliun, disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso, Kamis (5/11/2026).
Pada transaksi transaksi derivatif aset keuangan digital terkini per September mencapai Rp5,8 triliun, naik dari posisi bulan sebelumnya Rp4,56 triliun.
Data jumlah konsumen aset kripto berdasarkan akun yang terekam turut bertambah menjadi 23,51 juta, dibandingkan 23,21 juta akun pada Agustus 2026.
Total aset pada perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto (AKD-AK) total Rp17,62 triliun, terbagi dalam Bursa Rp2,07 triliun, Kliring Rp4,23 triliun, Kustodian Rp520 miliar, dan PAKD Rp10,8 triliun.




























