Logo Bloomberg Technoz

Kabareskrim jadi Ketua Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden

Merinda Faradianti
06 November 2026 16:50

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian atau Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan secara mendalam pada kasus dugaan penyadapan ilegal komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, tokoh agama, hingga pengusaha.

Tim ini akan dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Kabareskrim Komisaris Jenderal Asep Safrudin.

"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip, Jumat (06/11/2026).


Menurut dia, Korps Bhayangkara berkomitmen untuk menuntaskan kasus pidana tersebut secara obyektif, profesional, dan transparan. Tim Khusus akan mengambil peran untuk mencermati berbagai informasi secara profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," kata Wisnu.