Rincian Dana Operasional MBG Rp3.000, Ini yang Ditanggung SPPG
Dinda D
06 November 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) merinci penggunaan dana operasional sebesar Rp3.000 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan dana operasional tersebut dialokasikan untuk pembayaran yang wajib dilakukan secara rutin selama kegiatan pelayanan MBG berlangsung.
"Yang dibiayai oleh Rp3.000 itu adalah untuk pembayaran yang wajib dilakukan secara rutin, misalnya insentif relawan, insentif penanggung jawab satuan pendidikan, insentif penanggung jawab 3B yang biasanya kader, dan tagihan utilitas," ujar Tysa saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (6/11/2026).
Dia menjelaskan bahwa tagihan utilitas yang dimaksud meliputi kebutuhan listrik, internet, air, dan telepon SPPG apabila tersedia. Pembayaran seluruh kebutuhan tersebut dilakukan berdasarkan kuitansi resmi yang diterbitkan.
Selain itu, anggaran operasional juga digunakan untuk membayar iuran pengangkutan sampah dengan mengacu pada ketentuan atau keputusan pemerintah daerah setempat.
































