Logo Bloomberg Technoz

Daftar UMP 2027 Se-Indonesia usai Buruh Tuntut Naik 9,5%

Infografis Bloomberg Technoz
04 November 2026 18:28

Daftar UMP 2027 Se-Indonesia usai Buruh Tuntut Naik 9,5% (Bloomberg Technoz)
Daftar UMP 2027 Se-Indonesia usai Buruh Tuntut Naik 9,5% (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan buruh lewat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh meminta kepastian penetapan usulan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 7,5% hingga 9,5%. 

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan usulan tersebut perlu disampaikan sejak awal karena UMP 2027 dijadwalkan ditetapkan pada 1 November 2026, sedangkan UMK serta upah minimum sektoral dijadwalkan ditetapkan pada 10 November 2026.

Baca selengkapnya: Daftar UMP 2027 Se-Indonesia usai Buruh Tuntut Naik 9,5%

(Infog)