Logo Bloomberg Technoz

Polri Bongkar Sindikat TPPO jadi Tentara Bayaran Rusia

Merinda Faradianti
06 November 2026 19:00

Pameran tank dan kendaraan militer Rusia yang hancur dipamerkan di Kyiv, Ukraina, Senin (21/8/2023). (Andrew Kravchenko/Bloomberg)
Pameran tank dan kendaraan militer Rusia yang hancur dipamerkan di Kyiv, Ukraina, Senin (21/8/2023). (Andrew Kravchenko/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan dan dipekerjakan sebagai tentara bayaran di Rusia. Dalam pengungkapan tersebut, Polri menangani lima laporan polisi dengan total 58 korban dan sejumlah tersangka yang telah diamankan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi seluruh warga negara Indonesia, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.

"Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk melindungi segenap warga negara Indonesia di mana pun berada. Polri terus berupaya memastikan setiap tindak pidana perdagangan orang dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia dikutip, Jumat (06/11/2026).


Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menjelaskan, perekrutan dilakukan melalui media sosial dengan menawarkan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

"Penanganan perkara ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," kata dia.