Logo Bloomberg Technoz

Detik-detik Jokowi Tunjukkan Ijazah Kuliah di Pengadilan

Andrean Kristianto
05 November 2026 13:54

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Suasana persidangan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Suasana persidangan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Pengunjung mengikuti persidangan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andre)

Pengunjung mengikuti persidangan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andre)

Presiden ke-7 RI Jokowi menunjukkan ijazah S1 miliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Presiden ke-7 RI Jokowi menunjukkan ijazah S1 miliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Presiden ke-7 RI Jokowi menunjukkan ijazah sekolahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Presiden ke-7 RI Jokowi menunjukkan ijazah sekolahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Suasana persidangan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Pengunjung mengikuti persidangan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andre)
Presiden ke-7 RI Jokowi menunjukkan ijazah S1 miliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Presiden ke-7 RI Jokowi menunjukkan ijazah sekolahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi saksi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi sejumlah pernyataan sebelumnya tentang keinginannya hanya mau menunjukkan ijazah strata satu di hadapan pengadilan. Dia menunjukkan ijazahnya yang menunjukkan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.

Pada awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta Jokowi menunjukkan bukti kelulusan pendidikannya. Jokowi pun menghadapkan dokumen ijazah sejak tingkat sekolah dasar hingga strata satu.

Di hadapan hakim, Jokowi kemudian meminta persetujuan pengadilan untuk menunjukkan juga dokumen kelulusan tersebut kepada masyarakat dan wartawan yang hadir di ruang sidang. 

"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan [dokumen ijazah ini] kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi dalam persidangan, Kamis (05/11/2026).

Majelis hakim sebenarnya meminta Jokowi mencari waktu lain di luar susunan agenda persidangan untuk menunjukkan ijazahnya kepada masyarakat. Akan tetapi, Jokowi kemudian mendapat kesempatan menunjukkannya usai menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke meja majelis hakim.

Jokowi pun kemudian menunjukkan kepada pengunjunga dua dokumen yang memiliki watermark Universitas Gajah Mada. Satu dokumen berbentuk potrait; dan satu lainnya landscape.

Para pendukung Jokowi yang hadir dalam sidang pun sontak memberikan respons dengan meneriaki nama presiden ke-7 tersebut.

Hari ini, Jokowi hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan informasi tak benar soal ijazah presiden ke-7. 

Terdakwa dalam kasus ini adalah Roy Suryo yang didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP; subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(dre/ain)