Logo Bloomberg Technoz

DPR Dorong RUU Komoditas Strategis Perkuat Penerimaan Negara

Redaksi
03 November 2026 15:35

Gedung MPR DPR RI (Bloomberg)
Gedung MPR DPR RI (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan keprihatinannya terhadap kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), keuangan daerah, serta kekayaan sumber daya alam Indonesia. Dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI, Prabowo turut menyoroti indikasi praktik transfer pricing dan under invoicing yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakim Bafagih, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis. Menurut dia, penguatan regulasi diperlukan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam dan komoditas strategis sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan negara.

Dorongan itu mengemuka setelah pemerintah Singapura memanggil 10 perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Hakim menilai perkembangan tersebut semakin memperkuat indikasi praktik transfer pricing dan under invoicing.


"Dari kejadian 10 perusahaan yang dipanggil pemerintah Singapura terkait karhutla, semakin kuat indikasi transfer pricing dan under invoicing yang disampaikan berulang kali oleh Presiden Prabowo, terutama pada sidang tahunan kemarin," ujar Hakim.

Dia menilai Indonesia membutuhkan payung hukum yang kuat agar perdagangan komoditas strategis tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui praktik yang merugikan negara.