Sebelumnya, KPK juga sudah mencoba dua kali memeriksa Nusron sebagai saksi namun gagal. Nusron tercatat mangkir saat pertama kali dipanggil untuk menjadi saksi pada 7 Oktober lalu. Saat itu, dia beralasan ada kegiatan internal di kementerian yang telah terjadwal sejak lama.
Nusron kembali mangkir saat hendak diperiksa sebagai saksi pada 15 Oktober 2026. Kali ini, dia bahkan beralasan harus menjalani tugas luar negeri ke Singapura dan Malaysia bersama sejumlah pegawai Kementerian ATR. KPK sendiri hanya mengatakan akan melayangkan kembali panggilan pemeriksaan ketiga, namun Nusron justru tiba-tiba datang pada Pagi ini.
(mef/frg)
No more pages































