Logo Bloomberg Technoz

Alasan KPK Ngotot Ingin Periksa Nusron Wahid

Merinda Faradianti
27 October 2026 14:40

Menteri ATRBPN Nusron Wahid Sebut 48% Lahan Indonesia dikuasai 60 Keluarga (Diolah dari Berbagai Sumber)
Menteri ATRBPN Nusron Wahid Sebut 48% Lahan Indonesia dikuasai 60 Keluarga (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengungkap alasan penyidik lembaga antirasuah tersebut ngotot tetap akan memeriksa Nusron Wahid pada penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini diungkap usai Menteri ATR tersebut mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan (7 dan 15/10/2026).

Menurut dia, Penyidik KPK membutuhkan keterangan eks Politikus Partai Golkar tersebut untuk mendalami dugaan aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu. Selain itu, pemeriksaan Nusron diperlukan lantaran sejumlah pihak di lingkarannya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena memang penyidik membutuhkan keterangan dari saudara NW. Apalagi pihak-pihak yang ada di lingkaran saudara NW ini beberapa ditetapkan sebagai tersangka, baik orang kepercayaan maupun juga ada Dirjen, dan beberapa pihak yang juga ada di lingkaran saudara NW ini sudah dilakukan penggeledahan,” kata Budi, dikutip Selasa (27/10/2026).


Menurut dia, keterangan Nusron dibutuhkan untuk mengonfirmasi temuan penyidikan, termasuk mendalami dugaan praktik suap dan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN. Selain itu, Penyidik KPK juga ingin memastikan apakah perkara tersebut hanya melibatkan para tersangka yang telah ditetapkan atau ada pihak lain yang berperan dalam rangkaian peristiwa itu.

“Overview-nya jelas ya, apa yang terjadi di lapangan, adanya dugaan praktik suap ataupun penerimaan lainnya, ini kemudian ujungnya ke siapa,” ujar dia.