Logo Bloomberg Technoz

KPK Dalami Soal Aliran Duit Korupsi ATR ke PCNU

Merinda Faradianti
27 October 2026 16:50

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) ke sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Lembaga antirasuah tersebut tercatat sempat menerima pelaporan dan pengembalian uang.

“Memang beberapa dari pihak PCNU sudah melaporkan dan juga menyerahkan uang yang diduga terkait dengan perkara ini [dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN],” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Selasa (27/10/2026).

“Pekan lalu PCNU dari wilayah Sumatra Utara itu ada pelaporan Rp240 juta atau Rp250 juta. Kemudian ada pelaporan dari PCNU lain."


Meski demikian, Dia mengatakan, KPK masih mendalami aliran uang ke PCNU itu. Penyidik KPK disebut akan menelusuri asal-usul dan keterkaitan uang tersebut sebelum menentukan statusnya dalam perkara.

“Penyidik akan mendalami lagi apakah sejumlah uang yang diserahkan tersebut memang kesemuanya berkaitan dengan perkara ATR/BPN atau ada sebagian uang yang tidak terkait, atau bahkan misalnya semuanya tidak terkait. Nah, semuanya nanti akan jadi materi pendalaman,” ujar dia.