“Sampai dengan 30 Oktober telah dibayarkan Rp333,9 triliun. Dan tentu November, Desember tentu akan terus kita bayarkan sesuai dengan anggaran yang ada,” kata Suahasil.
Suahasil menyebut bahwa hingga akhir Oktober rata-rata ICP sudah mencapai US$93 per barelnya dengan kurs di sekitar Rp17.508/ US$.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil menuturkan pemerintah telah membayar subsidi dan kompensasi sebesar Rp376,8 triliun hingga September 2026.
Besaran pembayaran itu setara dengan 84,3% dari alokasi subsidi dan kompensasi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.
Realisasi tersebut juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp244,6 triliun.
Suahasil mengatakan pembayaran subsidi dan kompensasi, terutama kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), kini dilakukan secara bulanan.
"Artinya badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menjalankan harga barang bersubsidi itu dapat cashflow-nya lebih besar dari APBN," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita dikutip Sabtu (10/10/2026).
(ell)






























