Secara tahunan, inflasi inti pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,56% (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 2,84% (yoy).
Inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food pada Oktober 2026 mengalami inflasi sebesar 0,77% (mtm), lebih rendah dibanding realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 1,46% (mtm). Inflasi kelompok volatile food disumbang terutama oleh komoditas cabai merah dan cabai rawit didorong oleh penurunan produksi di sejumlah daerah sentra.
Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 5,81% (yoy), lebih tinggi dibanding realisasi bulan sebelumnya sebesar 5,03% (yoy).
"Ke depan, BI terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah melalui TPIP dan TPID dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), guna mengendalikan inflasi pangan termasuk antisipasi dampak gangguan cuaca ekstrim (El Nino) terhadap pasokan dan harga bahan pangan," katanya.
Kelompok harga diatur pemerintah atau administered prices juga mencatat inflasi. Kelompok ini pada Oktober 2026 mengalami inflasi sebesar 0,09% (mtm), lebih tinggi dibanding realisasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 0,00% (mtm).
Komoditas utama penyumbang inflasi bulanan kelompok administered prices adalah tarif angkutan udara, sejalan dengan penerapan tarif fuel surcharge sebesar 40% untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Secara tahunan, kelompok administered prices tercatat inflasi sebesar 3,24% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 3,25% (yoy).
Neraca Dagang
Berdasarkan data BPS, neraca perdagangan Indonesia pada September 2026 mencatat surplus sebesar US$3,36 miliar, melanjutkan surplus pada Agustus 2026 sebesar US$3,55 miliar.
BI memandang berlanjutnya surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Ke depan, bank sentral terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna makin memperkuat ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Surplus neraca perdagangan pada September 2026 bersumber dari berlanjutnya surplus neraca perdagangan nonmigas dan penurunan defisit neraca perdagangan migas. Neraca perdagangan nonmigas pada September 2026 mencatat surplus sebesar US$5,67 miliar, didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas menjadi sebesar US$26,64 miliar dari realisasi bulan sebelumnya sebesar US$25,62 miliar.
Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati serta logam mulia dan perhiasan/permata maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya serta besi dan baja.
Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia.
Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas menurun menjadi US$2,32 miliar pada September 2026 dari realisasi bulan sebelumnya sebesar US$2,54 miliar, sejalan dengan penurunan impor migas yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan ekspor migas. Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-September 2026 mencatat surplus sebesar US$10,61 miliar.
(lav)




























