BURSA MINERAL
Peralihan BMKS dari Bappebti ke OJK Dinilai Rawan Tumpang Tindih
Sabrina Mulia Rhamadanty
22 September 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pendiri Tranderindo sekaligus analis komoditas Wahyu Laksono memperingatkan adanya potensi risiko tumpang tindih pengawasan antara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Risiko tersebut muncul seiring dengan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex).
Wahyu menjelaskan potensi tumpang tindih aturan ini terutama terjadi saat membedakan antara kontrak derivatif murni di bursa berjangka milik Bappebti dan instrumen kepemilikan atau derivatif komoditas strategis yang terdaftar di BMKS.
“Sinkronisasi dan penetapan batasan definisi produk yang ketat sangat penting agar para pelaku pasar tidak terjebak dalam dualisme kepatuhan hukum,” kata Wahyu saat dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Wahyu menambahkan koordinasi teknis lintas kementerian kerap menjadi titik yang paling rentan secara kelembagaan.




























