Logo Bloomberg Technoz

Saham MKNT Dikuasai Segelintir Orang, Masuk Daftar HSC

Nyoman Ary Wahyudi
06 November 2026 19:20

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT) ke dalam daftar high shareholding concentration (HSC).

BEI mengidentifikasi saham MKNT hanya dikuasai oleh segelintir pemegang saham yang secara kolektif memegang 99,64% dari total saham MKNT, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

“Saham perseroan dimiliki oleh sejumlah terbatas pemegang saham yang secara kolektif menguasai 99,64% dari total saham MKNT, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat,” dikutip dari keterangan resmi BEI, Jumat (6/11/2026).


Keputusan itu berdasar pada metodologi penentuan Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi atau HSC terhadap struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat (scrip) dan tanpa warkat (scripless) per 5 November 2026.

“Pengumuman ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,” dikutip dari keterangan resmi BEI.