Logo Bloomberg Technoz

Rokok Ilegal Kembali Disorot, Gerus Daya Saing Industri Legal

Ibnu Affan
07 November 2026 12:00

Ilustrasi rokok. (Bloomberg)
Ilustrasi rokok. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang dinilai semakin mengancam dan menggerus daya saing industri rokok legal dalam negeri.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai hal ini menjadikan industri tembakau dalam negeri tidak seimbang karena adanya ketimpangan yang membuat keberlangsungan usaha industri legal terhambat.

"[Industri legal] jelas akan kalah, karena produsen rokok legal membayar cukai mahal. Sedangkan rokok ilegal kadang tidak pakai cukai atau sudah dimodifikasi sedemikian rupa," ujar Sarmuji kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/11/2026).


Sarmuji turut menyoroti penyalahgunaan pita cukai yang diproduksi pemerintah, termasuk praktik penempelan pita cukai yang tidak sebagaimana mestinya.

Praktik tersebut masih marak terjadi, dengan sejumlah modus yang bervariasi. Salah satunya, kata Sarmuji, adalah pita cukai khusus sigaret kretek mesin (SKM) digunakan untuk sigaret kretek tangan (SKT). Begitu pun sebaliknya.