Guru hingga Damkar Berstatus P3K akan Jadi PNS Mulai Januari 2027
Ibnu Affan
07 November 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah akan resmi mengangkat status pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi penuh waktu atau pegawai negeri sipil (PNS) mulai 1 Januari 2027.
Hal ini menyusul adanya kesepakatan antara pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat finalisasi kepegawaian di Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Jumat (6/11/2026).
"Hari ini kita memutuskan P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, ini termasuk lintas profesi," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di DPR, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Prasetyo mengatakan bahwa pegawai lintas profesi tersebut mencakup dosen, petugas pemadam kebakaran atau damkar, tenaga medis, hingga guru.
Selain itu, ada juga Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Nantinya, mereka akan diberikan waktu untuk mengikuti tes seleksi CPNS yang akan dimulai kembali tahun depan.






























