EKSPOR 1 PINTU
Pengusaha Sebut Cakupan Nikel yang Diawasi DSI Sudah Diputuskan
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 November 2026 19:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengungkap telah mendapatkan kepastian cakupan produk paduan besi atau ferro alloy yang bakal diwajibkan diekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menyatakan produk olahan nikel yang ekspornya bakal diawasi oleh DSI merupakan feronikel (FeNi), yang dalam pos komoditas ekspor atau harmonized system code (kode HS) Indonesia mencakup FeNi dan nickel pig iron (NPI).
Arif menegaskan sebelumnya industri nikel masih menanti produk olahan yang bakal diawasi ekspornya oleh DSI, apakah FeNi atau NPI.
"Itu kan hanya istilah waktu itu yang kita pertanyakan, ferro alloy kan itu kalau dari sisi teknikal ferro alloy, tapi NPI tidak masuk. Tapi secara HS Code Indonesia kan antara feronikel sama NPI sama, jadi kita ikut," kata Arif kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (6/11/2026).
"Jadi artinya secara peraturan perdagangan untuk NPI sama feronikel ya sama, akan masuk ke DSI," tegasnya.




























