Produk yang ditemukan mengandung BKO dipromosikan dengan berbagai klaim, mulai dari stamina pria atau obat kuat, pegal linu, asam urat, nyeri sendi, rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan.
BKO yang ditemukan antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.
Selain temuan BKO, BPOM menemukan satu produk SK tanpa izin edar yang tidak memenuhi syarat angka lempeng total (ALT), angka kapang-khamir (AKK), dan Escherichia coli. Ketidaksesuaian parameter mikrobiologi tersebut menunjukkan produk tidak terjamin keamanan dan mutunya serta berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
BPOM mengingatkan penggunaan OBA dan SK yang mengandung BKO dapat menimbulkan risiko kesehatan. Konsumen umumnya tidak mengetahui jenis, dosis, maupun potensi interaksi BKO yang terkandung dalam produk tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah sildenafil. BPOM menyebut sildenafil merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan. Penggunaan tanpa pengawasan dapat berisiko, terutama bagi penderita penyakit tertentu maupun konsumen yang menggunakan obat lain.
“BPOM tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan OBA dan SK ilegal, mengandung BKO, atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu,” tegas Taruna.
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan penelusuran terhadap sumber produk, memerintahkan penarikan produk dari peredaran, serta melakukan pemusnahan. BPOM juga melakukan pemblokiran atau takedown terhadap tautan penjualan daring yang ditemukan.
Selain itu, BPOM terus mendalami pihak-pihak yang memproduksi, mengedarkan, maupun mempromosikan produk ilegal tersebut. Pengawasan juga diperkuat melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan platform digital.
Pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.
BPOM mengimbau masyarakat tidak membeli maupun menggunakan produk-produk yang tercantum dalam lampiran siaran pers tersebut. Masyarakat juga diminta mewaspadai klaim berlebihan seperti “stamina pria instan”, “tahan lama”, “pegal linu langsung hilang”, “asam urat sembuh cepat”, “pelangsing cepat”, hingga “gemuk instan”.
Masyarakat diminta selalu melakukan Cek KLIK, yakni mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat bahan alam maupun suplemen kesehatan.
Daftar Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Ilegal Mengandung BKO
1. Bintang Bintang Tangkur Cobra
Nomor izin edar: TR013211141
Produsen: Pak Bintang Bintang
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO sildenafil
2. Bintang-Bintang Tangkur Black Cobra
Nomor izin edar: TR013211141
Produsen: PJ Bintang2
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO sildenafil
3. Kopi Joss+++
Produsen: Indo Sehat Abdu
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO sildenafil
4. Kapsul Stamina dan Tahan Lama Cap Beruang Putih
Nomor izin edar: TR053303551
Produsen: PJ Surya Gemilang
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO sildenafil dan parasetamol
5. Urat Naga Extra Strong
Nomor izin edar: TR003200432
Produsen: PT Herbalindo Kuat Sentosa
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO sildenafil
6. Africa Black Ant
Nomor izin edar: N/A
Produsen: Xizang Jin Shenli Health Products Co., Ltd
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Mengandung BKO sildenafil
7. Bima Strong
Nomor izin edar: N/A
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Tidak mencantumkan nama produsen
Mengandung BKO sildenafil
8. Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum
Produsen: CV Pusaka Dayak-Kutai, Kaltim
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO sildenafil
9. Huatuobaifuling
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Tidak mencantumkan nama produsen
Mengandung BKO mikonazol dan ketokonazol
10. Daun Madu Hitam
Nomor izin edar: TR993236830
Produsen: PT Daun Madu Hitam, Jakarta-Indonesia
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO parasetamol
11. Kapsul Samulin
Nomor izin edar: TR053352401
Produsen: Sinar Jaya Makmur
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO allopurinol
12. Montalin
Nomor izin edar: TR053348358
Produsen: PJ Air Madu
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO deksametason
13. Jamu Industri Cap Tiga Anak
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Tidak mencantumkan nama produsen
Mengandung BKO kafein
14. Tawon
Nomor izin edar: TR090234332
Produsen: PT Maju Jaya Bersama
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO meloksikam
15. Kapsul Panjang Umur Antanan
Produsen: Tiara Cipta Usaha
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
16. Kapsul TCU
Produsen: Prananda Jaya Sukses
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO parasetamol, deksametason, prednison, dan fenilbutazon
17. Ramuan Tradisional Bugarin
Nomor izin edar: TR133105201
Produsen: PJ Mahkota Mas, Malang
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO meloksikam, parasetamol, dan deksametason
18. Surya Sehat
Produsen: KOPJ Aneka Sari Cilacap
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO piroksikam
19. Daun Tapak Liman
Nomor izin edar: TR No. 026 781 321
Produsen: Surya Bintang Asli, Lampung-Indonesia
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO parasetamol dan deksametason
20. Urat Banteng
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Tidak mencantumkan nama produsen
Mengandung BKO sildenafil sitrat
21. Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu)
Produsen: PJ Serbuk Alian, Jateng-Indonesia
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO parasetamol
22. Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Mengandung BKO klorfeniramin maleat
23. Nofat
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO sibutramin HCl
24. Tawon POM
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO kafein, meloksikam, dan deksametason
25. Wantong POM
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO meloksikam dan deksametason
26. Samuraten POM
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO parasetamol
27. Shen Ling Asam Urat
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Mencantumkan NIE fiktif
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO parasetamol
28. Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi
Produsen: Tidak dicantumkan
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Sarana produksi ilegal
Mengandung BKO parasetamol dan natrium diklofenak
29. Day's Slim Pelangsing
Nomor izin edar: N/A
Produsen: N/A
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Tidak mencantumkan nama produsen
Mengandung BKO kafein
30. Vitamin Gemuk By E Skin
Nomor izin edar: N/A
Produsen: N/A
Mengandung:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Tidak mencantumkan nama produsen
Mengandung BKO siproheptadin HCl
31. Moringa Rosabella
Nomor izin edar: N/A
Produsen: Ambrosia Brands, LLC
Mengandung/temuan:
Produk tidak terdaftar di BPOM
Tidak memenuhi syarat parameter mikrobiologi, meliputi angka lempeng total, angka kapang khamir, dan Escherichia coli
(mef/wep)































