Logo Bloomberg Technoz

Di memperkirakan beban yang dipikul oleh Pertamina dapat mendekati Rp1,6 triliun per bulan atau mendekati Rp21 triliun per tahun pada skenario terburuk.

Dengan asumsi konsumsi Pertamax pada 2024 sekitar 6,33 juta kiloliter (kl), didapatkan rata-rata sekitar 527 juta liter per bulan.

Jika volume 2026 kurang lebih berada pada skala tersebut, maka setiap selisih harga Rp1.000/liter menghasilkan beban sekitar Rp527 miliar per bulan.

Kemudian, dengan selisih Rp2.000—Rp3.300/liter, potensi beban yang berpotensi ditanggung Pertamina menjadi sekitar Rp1,1—Rp1,7 triliun per bulan.

Sementara itu, jika selisihnya Rp2.500—Rp3.000/liter, perkiraan bebannya sekitar Rp1,3—Rp1,6 triliun per bulan. 

“Jika kondisi tersebut secara hipotetis dipertahankan selama setahun dengan volume yang sama, nilainya dapat mencapai sekitar Rp16—Rp19 triliun, bahkan mendekati Rp21 triliun pada skenario selisih tertinggi,” ungkap Josua.

Pindah Neraca

Josua memandang beban tersebut berpotensi berpindah ke neraca keuangan Pertamina, jika keputusan menahan harga dilakukan dalam jangka panjang.

Dia khawatir kondisi tersebut mengurangi kemampuan investasi perusahaan.

Pada saat yang sama, jika konsumsi Pertamax meningkat imbas migrasi dari Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, ditambah kapasitas kilang domestik tidak mencukupi untuk memproduksi Pertamax,  impor bensin pun tak ayal meningkat.

“Hal itu dapat kembali menekan neraca perdagangan. Ini relevan karena surplus perdagangan Januari—Juli 2026 sudah menyusut tajam menjadi US$3,70 miliar dari US$23,77 miliar setahun sebelumnya,” tegas Josua.

Dia juga menegaskan hingga saat ini tidak terdapat keputusan dari pemerintah yang menyatakan selisih harga jual Pertamax dengan harga keekonomiannya bakal ditanggung negara melalui kompensasi energi.

Walhasil, dia meminta pemerintah dan Pertamina membuka secara transparan harga BBM setiap bulannya berdasarkan formula yang berlaku, harga jual aktual, selisihnya, serta pihak yang menanggung selisih tersebut.

“Jika tidak ada penugasan dan mekanisme pembayaran khusus dari pemerintah, selisih harga Pertamax yang ditahan lebih tepat disebut sebagai potensi kehilangan marjin atau beban komersial Pertamina, bukan langsung beban kompensasi negara,” ungkap Josua.

“Apabila pemerintah kemudian secara resmi meminta Pertamina menjual di bawah keekonomian dan mengganti selisihnya, barulah nilainya berubah menjadi potensi kewajiban fiskal pemerintah. Ini perlu ditegaskan karena dampaknya terhadap APBN sangat berbeda,” lanjut dia.

Sekadar informasi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tanggal 1, mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95 menjadi Rp19.150/liter atau naik Rp2.550/liter dibandingkan bulan sebelumnya.

Harga baru tersebut efektif berlaku mulai 2 September 2026 pukul 00.00 WIB. Pada hari sebelumnya, Pertamina juga sudah mengkerek harga Pertamax Turbo dan BBM jenis diesel.

Pada 1 September, harga BBM RON 98 atau Pertamax Turbo diumumkan naik Rp1.300/liter dari Agustus menjadi Rp19.600/liter.

Selain Pertamax Turbo, seluruh BBM jenis solar nonsubsidi atau Dex Series turut mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Dexlite saat ini dibanderol Rp23.700/liter atau naik Rp4.000/liter dari bulan lalu, sedangkan Pertamina Dex Rp25.200/liter atau naik Rp4.050 dari Agustus.

Bensin nonsubsidi RON 92 atau Pertamax tidak mengalami penyesuaian harga pada 1 September 2026, alias tetap Rp15.950/liter.

Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta.

Sekadar catatan,  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat lonjakan konsumsi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar 12,92% pada Juli 2026, sebagai dampak dari kenaikan harga Pertamax sejak Juni.

Berdasarkan data BPH Migas, lonjakan konsumsi Pertalite pada rentang 1—31 Juli 2026 rata-rata mencapai 12,92% atau setara dengan 9.794 kl per hari.

Pada bulan sebelumnya atau Juni, rata-rata konsumsi harian Pertalite mencapai 82.760 kl. Angka ini meningkat 6.965 kl atau sekitar 9,19% dibandingkan dengan konsumsi harian normal yang sekitar 75.795 kl.

Namun, memasuki Agustus 2026, tingkat konsumsi Pertalite mulai sedikit melambat. BPH Migas menyebutkan hal tersebut dipengaruhi oleh koreksi harga Pertamax yang turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter, sehingga tingkat konsumsi bensin nonsubsidi mulai kembali stabil.

(azr/wdh)

No more pages