Logo Bloomberg Technoz

RAPBN 2027: DPR Ubah Target Kemiskinan Ekstrem & Rasio Gini

Pramesti Regita Cindy
02 September 2026 15:25

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (26/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (26/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah sepakat mengubah dua indikator sasaran pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kedua indikator ialah target tingkat kemiskinan ekstrem dan rasio gini.

Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketika seseorang atau sekelompok masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum untuk bertahan hidup. Sementara itu, rasio gini atau koefisien gini adalah alat ukur statistik yang digunakan untuk melihat tingkat ketimpangan distribusi pengeluaran atau pendapatan di suatu wilayah. Semakin kecil angka indeksnya, maka tingkat kesetaraan yang diraih telah terjadi sepenuhnya di wilayah tersebut. 

Dalam kesepakatan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan DPR menetapkan target tingkat kemiskinan ekstrem nasional pada 2027 dalam rentang 0%-0,5% dari sebelumnya ditetapkan 0% dalam Nota Keuangan RAPBN 2027. 


"Kemudian, gini ratio dalam satuan indeks, yaitu [sebelumnya] 0,362%-0,367% disepakati 0,360% sampai dengan 0,365%," kata Misbakhun dalam Rapat Pengambilan Keputusan Atas Asumsi Dasar Dalam RUU APBN TA 2027, Rabu (2/9/2026). 

Sejumlah asumsi makro yang disepakati dalam pembahasan RAPBN 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6% secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi 2,5% yoy, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.