Purbaya Kejar Industri Baja Tak Patuh Pajak, DJP Periksa 38 WP
Redaksi
02 September 2026 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan terdapat 40 perusahaan sektor besi dan baja yang menjadi perhatian untuk didalami kepatuhan perpajakannya.
Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan terkait kepatuhan perpajakan pada sektor besi dan baja. Berdasarkan data Ditjen Pajak posisi sampai 26 Agustus 2026, sebanyak 38 wajib pajak sektor besi dan baja telah berada dalam berbagai tahapan penanganan kepatuhan pajak.
“Penanganannya tidak hanya berbentuk pemeriksaan, tetapi juga mencakup pengawasan, pendalaman data, case building, pemeriksaan bukti permulaan, hingga penegakan hukum sesuai dengan tingkat risiko dan karakteristik masing-masing wajib pajak,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan hasil analisis dan penanganan yang telah dilakukan, Ditjen Pajak menemukan sejumlah pola ketidakpatuhan pada sektor besi dan baja. Pola tersebut antara lain berupa penjualan yang tidak dilaporkan sebagaimana mestinya dan tidak disertai penerbitan Faktur Pajak sehingga PPN yang seharusnya dipungut menjadi tidak teradministrasikan.
Selain itu, penggunaan rekening pihak lain atau nominee sehingga aliran pembayaran tidak tercermin secara utuh dalam pembukuan wajib pajak, dan pembayaran langsung dari pelanggan kepada pemasok sementara wajib pajak berperan sebagai perantara dalam transaksi.





























