KLH: Biaya Pemulihan Karhutla Capai Rp9,5 Triliun pada 2023-2025
Dovana Hasiana
02 September 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan terdapat 32 perkara dalam proses penyelesaian sengketa hukum melalui jalur perdata terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2023-2025. Deputi Penegakan Hukum KLH Inspektur Jenderal Rizal Irawan mengatakan, potensi kerugian lingkungan hidup dari seluruh karhutla tersebut mencapai Rp5,3 triliun; sedangkan biaya pemulihannya menembus Rp9,5 triliun.
"Tak bisa disatukan [kerugian lingkungan hidup dan biaya pemulihan]. Karena memang beda pengertian," kata dia.
Meski tak detail, di sisi lain, pemerintah telah memenangkan sengketa perdata pada sejumlah kasus karhutla. Menurut dia, hingga pertengahan 2026, KLH setidaknya telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak dari sejumlah putusan perdata kasus karhutla mencapai Rp128,68 miliar.
Di sisi lain, pada Januari hingga Agustus 2026, KLH tengah berupaya menyeret 19 perusahaan baru untuk membayar kerugian lingkungan dan biaya pemulihan dari karhutla yang terjadi di wilayahnya. Total area terbakar mencapai 11.046,69 hektare.
Menurut Rizal, tujuh berada di Kalimantan Barat dengan total area terbakar mencapai 2.260,08 hektare. Selain itu, empat perusahaan berada di Sumatra Selatan dengan total area terbakar 772,72 hektare. Di Kalimantan Selatan, terdapat tiga perusahaan dengan total area terbakar mencapai 6.595,15 hektare, ini menjadi luasan terbesar dibandingkan wilayah lain.






























