Jaksa Agung Mutasi Eks Dirdik Febrie Adriansyah
Dovana Hasiana
23 July 2026 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi pada jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah Syarief Sulaeman Nahdi dari jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Syarief, yang dulunya bekerja sebagai Direktur Penyidikan di bawah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dirotasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Keputusan yang termaktub dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 itu diteken pada 22 Juli 2026 ---setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang terkait PT Asabri (Persero).
“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Rabu (22/07/2026).
Sebagai gantinya, Rinaldi Umar ditunjuk untuk mengisi posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Dia sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.































