Logo Bloomberg Technoz

ESDM Beber Kisi-kisi Kriteria Revisi RKAB Nikel 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 July 2026 05:10

Bijih nikel diangkut melalui sabuk konveyor saat dibongkar dari kapal pengangkut curah Sansho./Bloomberg-Carla Gottgens
Bijih nikel diangkut melalui sabuk konveyor saat dibongkar dari kapal pengangkut curah Sansho./Bloomberg-Carla Gottgens

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan persetujuan pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 komoditas bijih nikel bakal diprioritaskan untuk penambang yang mengalami kekurangan realisasi produksi, terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku smelter.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan revisi RKAB bukan ditujukan untuk menambah kuota produksi secara umum, melainkan menyesuaikan kekurangan produksi yang terjadi.

“Kalau nikel kan kemarin ada beberapa [perusahaan tambang] yang katakanlah sebetulnya diperkirakan akan melakukan penambangan 1 juta [ton], ternyata ada beberapa constraint sehingga [realisasinya] turun menjadi katakanlah 750.000 ton. Nah, yang tutupan-tutupan [kekurangan] itulah yang di-adjust [RKAB-nya] utamanya untuk [memenuhi kebutuhan] industri smelter dan lain-lain,” kata Tri usai agenda Indonesia Coal Mining Forum, Rabu (15/7/2026).

Outlook produksi nikel Indonesia./dok. BMI

Menurut Tri, Ditjen Minerba Kementerian ESDM belum menghitung berapa banyak perusahaan yang akan mengajukan revisi RKAB 2026. 

Akan tetapi, dia mensinyalir revisi hanya diberikan untuk menutup kekurangan target produksi yang telah disetujui sebelumnya.