Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK

Dovana Hasiana
15 July 2026 20:10

Ilustrasi kasus korupsi Febrie Adriansyah (Diolah)
Ilustrasi kasus korupsi Febrie Adriansyah (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi membentuk tim penyidik khusus terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidikan perkara ini berkaitan dengan PT Asabri (Persero), PT PLN (Persero) dan anak usaha PT Krakatau Steel. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tim penyidik khusus itu terdiri dari sembilan orang yang tidak berasal dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bahkan, Anang mengatakan sembilan orang itu mayoritas memiliki latar belakang sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kita bentuk tim khusus, ini terdiri dari sembilan orang. Hal yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Tidak ada yang dari Pidsus," ujar Anang kepada awak media, Rabu (15/07/2026). 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa nama penyidik yang ditempatkan dalam tim penyidik khusus itu memang memiliki latar belakang di KPK. Misalnya, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim. Agus Salim pernah bertugas di KPK selama delapan tahun. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi di KPK. 

Bloomberg Technoz berupaya mengonfirmasi mengenai hal ini kepada juru bicara KPK Budi Prasetyo. Namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.