Usai Setop Kontrak JCC, Setneg Kantongi PNBP Rp150 M per Tahun
Dovana Hasiana
15 July 2026 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara tak hanya menghentikan kontrak PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan di Blok 15 GBK. Pemerintah ternyata telah menghentikan kontrak PT Graha Sidang Pratama (GSP) yang mengelola Jakarta Convention Centre (JCC) pada awal 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut terbukti memberikan peningkatan pendapatan negara secara signifikan. Kata dia, selama puluhan tahun, negara hanya menerima Rp10-12 miliar per tahun dari PT GSP.
"Setelah pengelolaannya kita tangani sendiri, meski sebenernya kita juga belum puas, tapi sudah membukukan pendapatan dari hanya JCC saja itu di angka Rp150 miliar satu tahun. Kenaikan hampir 15 kali lipat," kata dia dikutip, Rabu (15/07/2026).
Menurut dia, pemerintah memang tengah melakukan evaluasi pengelolaan seluruh aset negara seperti kawasan PPK GBK, dan PPK Kemayoran. Pada dua lokasi tersebut, pemerintah tengah mengkaji apakah kerja sama dengan swasta atau BUMN di lokasi tersebut memberikan manfaat atau pendapatan yang baik bagi negara.
Dia mengatakan, beberapa aset negara telah diambil kembali seperti Hotel Sultan, Gedung JCC, dan Balai Serbaguna di dekat Hotel Century Atlet. Beberapa lainnya akan dikaji untuk potensi penghentian kerja sama karena tak digunakan seperti sejumlah lahan di kawasan PPK Kemayoran.

































